Lebih lanjut Rika mengungkapkan bahwa Toko Pe-i juga menjadi jawaban atas masih banyaknya petani yang merasa kesulitan menjangkau atau membeli produk komersil milik perusahaan.
Bagi masyarakat yang tertarik menjadi mitra Toko Pe-i, bisa segera mendaftar dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dalam acara tersebut, Pupuk Indonesia juga menghadirkan salah satu Mitra Toko Pe-i, yaitu CV Tani Muda Bersatu yg berasal dari Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Mitra yang mulai bergabung pada Bulan Oktober 2022 tersebut berkesempatan untuk mengisi booth showcase Pupuk Indonesia.
Selain itu tersedia juga booth ruang konsultasi bagi UKM/IKM yang ingin bergabung menjadi mitra Toko Pe-i, berkontribusi untuk negeri bersama Pupuk Indonesia dalam sinergi rantai nilai pasok untuk memasarkan produk milik Pupuk Indonesia Grup.
Adapun, pengembangan 1.000 Toko Pe-i ini dilakukan Pupuk Indonesia dengan skema usaha kemitraan Dealer Owned Dealer Operated (DODO). Skema ini ditawarkan kepada perorangan maupun badan usaha yang memiliki kelengkapan izin usaha penjualan retail.
Kelebihan menjadi Mitra Toko Pe-i adalah dapat memberikan jaminan yang menjadi keuntungan atau nilai tambah untuk para mitra. Jaminan yang dimaksud seperti keaslian produk pupuk, jaminan kualitas produk, jaminan ketersediaan pupuk, dan beberapa kegiatan promosi yang berdampak pada penjualan produk.
Sedangkan syarat untuk menjadi Mitra Toko Pe-i adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki KTP dan NPWP, berbentuk badan usaha atau perorangan, memiliki nomor induk berusaha (NIB), bentuk bangunan dengan luas yang memadai, sampai pada permodalan atau finansial yang baik.