Kehadiran Toko Pe-i juga menjadi solusi untuk petani di tengah keterbatasan pupuk bersubsidi. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 6 Tahun 2022 per tanggal 10 November 2022, alokasi pupuk bersubsidi ditetapkan sebesar 7,77 juta ton dengan rincian Urea sebanyak 4,11 juta ton dan NPK sebanyak 2,98 juta ton, selebihnya dialokasikan untuk ZA, SP-36, dan Organik.
Sampai dengan saat ini Pupuk Indonesia sudah bekerja sama dengan 114 mitra Toko Pe-i yang tersebar Wilayah Jawa, Bali, Sumatera, dan Kalimantan terhitung sejak bulan Agustus 2022 dan masih terus bertambah menuju 1.000 Toko Pe-i sampai akhir tahun 2023. (*/fnn)