Paspampres menyatakan pemasangan kertas-kertas koreo itu tanpa izin pengelola.
"Yang jadi permasalahan mereka itu malem-malem masuk stadion pasang spanduk tanpa izin pengelola," kata Danpaspampres Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko kepada wartawan, Jumat (6/1).
Wahyu juga menyampaikan bahwa kertas koreo tersebut juga dibanduli. Dan dianggap berbahaya dan sudah terpasang saat petugas melakukan sterilisasi di GBK.
Dia juga mengatakan kalau anggota Paspampres tidak merusak kertas-kertas koreo itu. Barang tersebut dikembalikan setelah ada pihak yang mengakui hal tersebut miliknya.(eds)