Begini Langkah Polda Sulteng Cegah Bentrok Susulan di PT GNI Morowali Utara

  • Bagikan
ILUSTRASI. Terjadi aksi unjuk rasa anarkis di lokasi industri pengolahan nikel (smelter) PT. Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur pada Sabtu (14/1) siang sampai malam hari. (dok JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, MORUT-- Bentrok antar-pekerja asing dan lokal di kawasan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara menewaskan dua karyawan. Sembilan orang lainnya menderita cidera ringan dan berat. Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) pun memperketat pengamanan.

Sekurangnya 70 orang terduga pelaku dari empat jenis tindak pidana berbeda telah diamankan Kepolisian Resor Morowali Utara pasca peristiwa itu, Sabtu (14/1). Sementara dua korban jiwa belum terindentifikasi.

Peristiwa yang juga mengakibatkan kerugian materil akibat pembakaran tujuh unit kendaraan berbeda jenis serta seratusan unit mess karyawan GNI, menurut Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi, diakibatkan dari akumulasi beberapa kejadian, dari hal kecil kemudian menjadi besar hingga mengakibatkan dua karyawan meninggal dunia.

"Kita sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang meninggal dunia dari TKI dan TKA, dan kenapa meninggalnya. Saya akan menyelidiki semua ini," tegas Irjen Rudy pada konferensi pers di Mapolres Morut, Minggu, 15 Januari.

Di kesempatan itu, Kapolda didampingi Danrem 132 Tadulako Brigjen TNI Toto Nurwanto, Dandim 1311 Morowali Letkol Inf Contantinus Rusmanto, Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto, Karoops Polda Sulteng Kombes Pol Ferdinand Pasule, serta Dir Intel Polda Sulteng Kombes Pol Anggara Nasution.

Disebutkan Kapolda, berdasarkan evaluasi bentrok yang meluas di kawasan GNI tidak dapat langsung diatasi akibat kekuatan pengamanan yang sangat minim dan peristiwa itu terjadi pada malam hari.

Agar kejadian serupa tidak terulang, para pihak menurut Kapolda telah melakukan rapat bersama pihak GNI.

"Saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Karena memang kemarin kekuatan pengamanan sangat minim dan peristiwa itu terjadi pada malam hari. Sudah kita evaluasi. Kita mengakomodasi kepentingan masyarakat untuk keamanan dan ketertiban di wilayah Morowali Utara tetap terjaga," sebut Kapolda.

Sementara itu berdasarkan keterangan resmi dari Polres Morut disebutkan bentrok antara TKA dan TKI tersebut berlangsung mulai pukul 13.30 Wita hingga pukul 02.00 Wita Minggu dini hari.

Dikronologiskan, pada hari Sabtu (14/1) pukul 11.20 Wita terjadi bentrok antara TKA dan TKI di Pull Dump Truck yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan terhadap TKI oleh TKA.

Selanjutnya bentrok berpindah ke Smelter 2. Saat itu saling lempar batu antara TKA dan TKI. Selain itu, TKI melakukan pembakaran kendaraan roda dua milik TKA.

Pada saat pergantian ship malam sekira pukul 19.30 Wita, crew pull dum truck melakukan mogok kerja di site GNI, hal ini dipicu penganiayaan oleh TKA terhadap TKI yang terjadi siang hari.

Aksi mogok tersebut kemudian berhasil diatasi setelah Kapolres Morut AKBP Imam Wijayanto melakukan negosiasi dengan para crew pull dum truck. Mereka selanjutnya bersedia meninggalkan site GNI dengan tertib.

Usai aksi mogok, peristiwa lainnya kembali terjadi pada pukul 20.00 Wita. Saat itu pekerja asing dan lokal terlibat bentrok di jalan antara antara smelter 1 dan 2. Tim pengamanan gabungan dipimpin Kapolres akhirnya berhasil memukul mundur kedua kubu pelaku bentrok.

Berselang satu jam kemudian, massa dalam jumlah besar menyerang dan membakar mess TKA serta beberapa kendaraan roda empat, loader, dan mobil crane. Di saat, bersamaan massa dari arah Desa Bunta menyerang Pos 4 dengan batu dan merusak mobil damkar milik PT SEI.

Pada pukul 22.00 sampai dengan 02.00, masa anarkis secara dinamis berpindah tempat. Masa kembali lakukan pembakaran alat berat dan roda empat serta melakukan penjarahan di mess TKA dan TKI. Aksi ini kemudian dapat dihentikan sekira pukul 02.15 Wita.

Dalam rangkaian aksi tsb Polres Morut berhasil mengamankan 70 orang terduga pelaku tindak pidana sesuai pasal 363, 351, 406, dan 212 KUHP.

Kepolisian selanjutnya merilis nama-nama TKA dan TKI yang mengalami cedera ringan dan berat sebagai berikut, Pang Long Jien tergores di bagian lutut, Shi Rue memar pergelangan kaki kiri, Zhong Sing Cun memar badan di area rusuk, Tang Wei Zhong luka jari kelingking sebelah kiri, dan Shen Chen terluka di lutut kaki kiri.

Selanjutnya Alexander mengalami luka lecet lengan bagian kanan, Faisal Sumbi luka memar pada bagian dada sebelah kiri dan luka memar pada bagian kaki sebelah kanan, Wesi Toda'a luka robek pada bagian bibir, serta Hermanto Silitonga menderita luka tusuk perut dan memar di kepala. (ham-jpg/ham/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan