FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sedikitnya 11 kendaraan bermotor (Ranmor) diamankan Polsek Rappocini saat menggelar operasi cipta kondisi di perempatan Jalan Jipang Raya pada Sabtu (25/3/2023) malam.
Pantauan fajar.co.id di lokasi, 11 motor tersebut diamankan karena menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki surat-surat lengkap.
Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf kepada awak media mengatakan, pihaknya melakukan patroli cipta kondisi antara Polri, TNI dan Satpol PP.
Dikatakan Yusuf, sasaran pada operasi tersebut, pengendara yang menggunakan knalpot brong, warga yang membawa senjata tajam (Sajam), narkoba hingga balapan liar.
"Sasaran kami, yaitu masyarakat yang gunakan knalpot brong, warga yang membawa sajam dan Narkoba," ujar Yusuf, Sabtu (25/3/2023) malam.
Ditambahkan Yusuf, pada patroli kali tersebut terdapat 11 motor diamankan. Dan, langsung digiring ke Mapolsek guna dilakukan proses lebih lanjut.
"Kami bawa ke Mapolsek dan kemudian diserahkan kepada Polrestabes Makassar. Prosesnya dilakukan penilangan dan akan keluar setelah lebaran nanti," lanjut Yusuf.
Selain itu, Yusuf meminta kepada ketua RT RW di Kecamatan Rappocini agar menjaga lorongnya masing-masing.
Hal tersebut untuk mengantisipasi masuknya warga lain yang ingin melakukan tindakan kriminal.
"Kami juga meminta kepada pihak RT RW agar menjaga lorong ta agar tidak terjadi tindakan kriminal," tukasnya.
Sekadar diketahui, Polrestabes Makassar dan jajarannya rutin melaksanakan patroli guna mengantisipasi kejahatan malam.