FAJAR.CO.ID, OPINI -- Kekerasan kampus di Makassar, terutama di Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung, telah menjadi isu serius dalam beberapa tahun terakhir. Konflik antara mahasiswa dari berbagai fakultas dalam hitungan satu dekade terjadi secara berkelanjutan, dengan kejadian yang hanya terhenti pada tahun 2014 dan 2020. Kekerasan kembali terjadi pada tahun 2022 dan 2023, mengakibatkan terbakarnya Panggung Seni beserta gudang penyimpanan properti berharga, naskah teater, dan karya seni yang telah diarsipkan selama puluhan tahun. Momen yang paling memprihatinkan adalah tewasnya mahasiswa dalam kejadian yang terjadi pada tahun 2010 dan 2012.
Selain kekerasan, peredaran narkoba juga menjadi ancaman serius di berbagai kampus di Makassar. Polda Sulawesi Selatan menemukan adanya lokasi penyimpanan narkoba, di kampus yang juga selalu mengalami konflik dan tindak kekerasan itu. Hal ini merupakan masalah yang sangat memprihatinkan, karena peredaran narkoba yang tidak terkendali di kampus-kampus mengancam masa depan generasi muda. Kekerasan dan peredaran narkoba di kampus tersebut bukan hanya merusak iklim akademik yang seharusnya kondusif, tetapi juga mengancam keselamatan dan kesejahteraan para mahasiswa. Oleh karena itu, tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas perlu dilakukan oleh pihak berwenang guna menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada seluruh sivitas akademik.
Pentingnya membangun ruang inklusif dan rasa aman belajar di kampus
Pentingnya membangun ruang inklusif dan rasa aman belajar di kampus menjadi respons yang sangat penting terhadap masalah kekerasan dan peredaran narkoba yang terjadi di kampus. Kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi semua mahasiswa, di mana mereka dapat berinteraksi, belajar, dan berkembang tanpa takut menjadi korban kekerasan atau terjerat dalam lingkungan yang dipenuhi oleh peredaran narkoba. Membangun ruang inklusif berarti mendorong kerjasama, dialog, dan penghargaan terhadap perbedaan dalam lingkungan kampus. Mahasiswa harus merasa diterima, dihormati, dan didukung dalam upaya mereka untuk mencapai tujuan pendidikan mereka. Selain itu, rasa aman belajar harus diutamakan dengan menyediakan keamanan fisik, melibatkan pengamanan kampus, dan meningkatkan sistem pengawasan di lingkungan kampus.