MK Bacakan Putusan Hari Ini, Relawan Anies Dukung Proporsional Tertutup dengan Catatan

  • Bagikan
Sekjen DPP Mileanies Asri Tadda

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan keputusannya hari ini terkait gugatan terhadap sistem Pemilu Legislatif 2024, apakah tetap menggunakan sistem proporsional terbuka atau tertutup, ataupun kombinasi dari keduanya.

Sekjen DPP Mileanies Asri Tadda berkeyakinan, sebagian besar yang mendaftar Bacaleg saat ini berasumsi bahwa Pileg 2024 akan dilangsungkan secara terbuka sebagaimana sebelumnya di Pileg 2019.

Jika asumsi ini ternyata bertolakbelakang dengan keputusan MK hari ini, misal MK menetapkan Pileg menggunakan sistem proporsional tertutup, maka dia khawatir, sebagian besar Bacaleg akan memilih untuk tidak berpartisipasi dalam Pileg tahun depan.

“Dengan kondisi itu, kemungkinan partisipasi politik khususnya di Pileg, juga bisa saja semakin tergerus sehingga pada akhirnya mempengaruhi legitimasi politis hasil Pileg,” kata Asri Tadda dalam keterangannya, Kamis, (15/6/2023).

Dia berharap, sebagaimana juga diinginkan oleh sebagian besar Parpol parlemen, Pileg mendatang masih tetap menggunakan sistem proporsional terbuka sembari dilakukan pembenahan-pembenahan yang memang dianggap perlu.

Ketua DPP Mileanies ini mengaku secara personal setuju dengan sistem proporsional tertutup.

“Saya menganggap itu memang ideal diberlakukan, tetapi hanya jika kondisinya memungkinkan, yakni terlebih dahulu harus ada modernisasi sistem kepartaian di negara kita,” tutur Bacaleg Demokrat Dapil 11 DPRD Sulsel ini.

Modernisasi dapat dilakukan dengan membuka keran pembiayaan partai oleh negara melalui APBN sehingga parpol memikul konsekuensi untuk bekerja secara akuntabel dan transparan, dapat diaudit oleh sistem kenegaraan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan