Kader Muhammadiyah Tak Dibenarkan Memakai Simbol Persyarikatan dalam Politik Praktis

  • Bagikan

Demikian pula dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. “UU Sisdiknas itu tidak jadi direvisi karena masukan dari Muhammadiyah,” ungkap dia.

Ia juga mengungkapkan, untuk RPJPM 2024–2025, PP Muhammadiyah juga telah melakukan FGD. Untuk bidang pendidikan, FGD dipandu oleh Irwan Akib. Ia menyebut forum itu untuk merumuskan masukan bagi pemerintah.

“Majelis Dikti PP melakukan untuk semua bidang, ekonomi, politik, agama, dan pendidikan, mudah-mudahan segera selesai kita rumusan untuk kita jadikan masukan bagi BAPPENAS,” ungkap Sekretaris PWM Sulsel Periode 2015–2022 itu.

Ketua PP Muhammadiyah memastikan, lobi dan pendekatan kepada penentu kebijakan akan terus digiatkan.

“Insya Allah, dengan cara seperti ini, Muhammadiyah terus mengawal kepentingan, aspirasi Persyarikatan, kepentingan warga, umat, dan bangsa,” tandas Irwan. (khittah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan