Henri Alfiandi Ingatkan KPK bahwa Ia Militer Aktif, Islah Bahrawi: Masih Berkelit Dibalik Statusnya

  • Bagikan
Kabasarnas Marsekal Madya Henri ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas (net)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya Henri Alfiandi, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan statusnya sebagai anggota militer yang aktif.

Pernyataan yang mencuat ini menuai respons dari berbagai pihak. Salah satunya, Islah Bahrawi, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI).

Islah Bahrawi menyindir Henri Alfiandi.

“Terimakasih Kabasarnas. Bapak telah menyadarkan saya, betapa pentingnya Supremasi Sipil bagi bangsa ini ke depan,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Jumat (28/7/2023).

Islah Badrawi menegaskan, Henri Alfiandi telah ditetapkan tersangka. Karena menerima suap dengan kapasitasnya sebagai pimpinan di lembaga non militer.

“Jelas-jelas sudah dinyatakan tersangka Korupsi oleh KPK di lembaga non-militer pun masih berkelit di balik statusnya sebagai militer aktif. Enough!” pungkasnya.

Diketahui, Marsekal Madya Henri Alfiandi disebut menerima suap Rp 88,3 miliar. Dari berbagai vendor pemenang proyek Basarnas tahun 2021-2023.

Proyek-proyek ini merupakan tender pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses secara umum.(Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan