Polrestabes Medan Digeruduk Puluhan Prajurit TNI, Ternyata Ini Permasalahannya

  • Bagikan
Penampakan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan. (IST)

FAJAR.CO.ID, MEDAN -- Heboh Polrestabes Medan digeruduk puluhan prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam pada Sabtu (5/8/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, prajurit yang berkisar 40-an orang tersebut merupakan prajurit dari Kodam I Bukit Barisan.

Puluhan prajurit tersebut masuk ke gedung Sat Reskrim dan mengelilingi Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Teuku Fathir Mustafa, di ruang penyidik.

Mereka bahkan tidak beranjak dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan jika tujuannya yang mengatasnamakan perintah komandan tidak selesai.

Bahkan, informasinya, salah seorang di antara prajurit TNI ingin meratakan gedung Sat Reskrim jika perintah komandannya belum selesai.

Mereka meminta agar ARH, tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT) di Sumatera Utara, dibebaskan.

Alhasil, ARH yang merupakan saudara dari penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan, dibebaskan dari perkara hukum yang menjeratnya.

Hanya saja, terkait hal tersebut belum ada keterangan resmi yang diberikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi dan puluhan anggotanya untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH.

"Beliau tadi hadir ke kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka," ujar Hadi, dikutip dari kompas.com Minggu (6/8/2023).

Dijelaskan Hadi, kedatangan Mayor Dedi dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan