FAJAR.CO.ID -- PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC menanggapi keluhan belasan sub kontraktor yang belum dibayar pekerjaannya pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). KCIC mengaku berkomitmen menyelesaikan kewajiban dengan rekanan proyeknya.
Seperti diketahui, KCIC merupakan perusahaan patungan konsorsium antara konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia melalui PT Pilar Sinergi BUMN (PSBI) dan konsorsium perusahaan kereta api Cina melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd. Kerja samanya dengan skema Indonesia business to business (B2B) di sektor transportasi umum.
proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung ini menelan biaya hingga Rp114.24 triliun. Proyek kerja sama Pemerintah Indonesia dan China ini rencananya bakal diresmikan tahun ini.
Namun, di balik kecanggihan moda transportasi Kereta Cepat Jakarta Bandung ini, ada cerita pilu para pekerja yang belum dibayar gajinya.
Belasan sub kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung yang tergabung dalam Ikatan Sub Kontraktor KCJB mengaku hingga saat ini belum menerima pembayaran pekerjaan.
Lebih miris lagi, beberapa anggota Ikatan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung atau KCJB mengaku rumah dan sejumlah aset telah disita oleh bank. Sebanyak 12 nama yang mengaku anggota Ikatan Sub Kontraktor KCJB mencurahkan kegalauannya di media sosial.
Mereka mengaku asetnya disita bank, karena tidak bisa membayarkan kredit. Padahal, kredit itu yang digunakan sebagai modal dalam membangun KCJB.
Menanggapi keluhan para sub kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung, KCIC mengaku sejauh ini tetap berkomitmen untuk kewajiban pembayaran kepada kontraktor setelah seluruh pekerjaan.