Pekerja Migran Ilegal Masih Jadi Momok bagi Indonesia

  • Bagikan
Ilustrasi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki masa Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri, masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) perlahan diberantas.

Seperti diketahui, permasalahan tersebut sejauh ini masih menjadi momok bagi Indonesia.

Dari tahun ke tahun, jumlah PMI Ilegal di luar negeri masih fluktuatif dan urung terselesaikan secara menyeluruh.

Listyo Sigit Prabowo bahkan pada beberapa kesempatan membahas seputar perlindungan dan pencegahan penyelundupan ilegal terhadap PMI.

Sinergitas TNI-POLRI sejauh ini mampu membendung angka PMI ilegal luar negeri yang kian meresahkan.

Dilihat pada data pengaduan Crisis Center Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) 2022, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi sepanjang 2019-2021.

Permasalah itu antara lain, gaji tidak dibayar, PMI gagal berangkat, perdagangan orang, pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja, tindak kekerasan dari majikan, depresi atau sakit jiwa, penipuan peluang kerja, dan sebagainya.

Pada catatan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), terdapat 592 total pengaduan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk periode Januari hingga April 2023.

Sementara secara bulanan, khusus April 2023 setidaknya tercatat ada 85 pengaduan. Angka tersebut lebih rendah 53 persen dibandingkan dengan posisi April 2022 sebanyak 180 pengaduan.

Pada situs https://bp2mi.go.id/, terlihat aduan paling banyak sempat terjadi di tahun 2019 yakni di angka 5.824 aduan.

Kemudian turun drastis di tahun 2020 sampai 2021. Meskipun tahun 2022 jumlah aduan mengalami peningkatan namun angkanya masih jauh di bawah tahun 2019.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan