Terduga Simpatisan OPM Jadi Komisioner Bawaslu, Pengamat Pertanyakan Kinerja Intelijen

  • Bagikan
ILUSTRASI. Bawaslu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Lolosnya terduga simpatisan organisasi Papua Merdeka (OPM) berinisial, GT, sebagai Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puncak, Papua periode 2023-2028 menjadi perhatian publik. Ia bahkan telah dilantik pada 19 Agustus 2023.

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menilai, lolosnya terduga simpatisan OPM merupakan bukti lemahnya sense of crisis Bawaslu.

Pasalnya, mereka tidak responsif dalam mengusut dugaan komisioner Bawaslu Puncak, GT yang diduga terafiliasi dengan OPM.

"Sense of crisis Bawaslu mungkin lemah karena tidak ada jangkauan terkait dengan struktur intelijen negara di situ," kata Ujang kepada wartawan, Minggu, 27 Agustus.

Ujang mengingatkan, adanya terduga teroris dalam lembaga negara sangat berisiko. Sebab, orang tersebut bakal memiliki akses untuk mendapatkan rahasia negara.

"Oleh karena itu, mestinya dipotong, diselesaikan persoalan ini demi menjaga kedaulatan bangsa ini. Jangan dianggap remeh, jangan dianggap sepele persoalan ini," tegas Ujang.

Sebagaimana diketahui, terduga anggota OPM, Guripa Telenggen dilantik sebagai salah satu Komisioner Bawaslu Puncak, Papua, periode 2023-2028 pada Sabtu (19/8). Pelantikan dilakukan karena ia terpilih berdasarkan Pengumuman Bawaslu RI Nomor 2571.1/KP.01.00/K1/08/2023 yang diteken Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pada 18 Agustus 2023.

Guripa pun pernah diadukan oleh masyarakat atas aktivitasnya tersebut. Laporan disampaikan pada 4 Agustus 2023 dan diterima Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Tengah, Amin Ramin. (jp/rdi)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan