FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Catherine Wilson harus kembali menelan pil pahit. Idham Mase, Anggota DPRD Sidrap, Sulawesi Selatan sekalugu pengusaha menggugat cerai dirinya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengungkapkan ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson, telah digugat cerai suaminya, Idham Mase.
"Suaminya mengajukan langsung permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Taslimah, Kamis (12/10/2023).
Pihak PA Jaksel pun sudah memproses pemanggilan kepada kedua belah pihak. Baik pemohon maupun termohon.
Taslimah tidak membeberkan secara rinci alasan Idham Mase menggungat cerai Catherine.
Idham Mase sebagai pemohon, hanya menginginkan cerai dalam permohonan talaknya.
"Hanya cerai saja, permohonan izin talak cerai. Yang diajukan hanya sebatas itu saja, untuk menceraikan istrinya," terangnya.
"Namanya gugatan atau perkara cerai talak diajukan harus ada dasar hukum, ada data para pihak, kronologi dan peristiwa hukum yang terjadi. Ada disampaikan namun perkara masih dalam proses," sambung Taslimah.
Idham Mase resmi mempersunting Catherine Wilson pada 1 Oktober 2022 atau tepat satu tahun lalu.
Pernikahan mereka digelar tertutup di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Selatan. Hanya dihadiri oleh keluarga dan sahabat dekat kedua mempelai.
Catherine Wilson saat itu diberi maskawin berupa logam mulia 100 gram dan satu set perhiasan berlian.
Catherine Wilson lahir pada 25 Februari 1981. Ia merupakan aktris dan model blasteran Inggris, Lebanon, Tionghoa dan berdarah Minang.
Ayahnya berasal dari Inggris bernama Peter Wilson sedangkan ibunya bernama Rosita Haddad. Ayah Chaterine seorang non muslim.
Beberapa film pernah dimainkan Chaterine diantaranya Pesan dari Surga, Subhanallah, Cinta Silver dan sebagainya.
Ia juga mencoba peruntungan di dunia tarik suara dengan merilis sebuah single berjudul 'kekasihku'.
Sebelum diperistri Idham, Ia pernah menikah dengan seorang pengusaha asal Malang bernama Achmad Muchlas Arofat pada 1 Juni 2012. Namun, pernikahan itu hanya seumur jagung atau bertahan tujuh bulan saja.
Catherine juga pernah berurusan hukum dan menjadi tersangka karena terbukti menggunakan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di kawasan Cinere, Depok pada 17 Juli 2020.
Kala itu polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram sert alat isapnya dari tas Catherine. Ia kemudian menjalani rehabilitasi. (Elva/fajar)