FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Heboh di Kota Makassar seorang mahasiswa berinsial MH (24) ditangkap Polisi karena kedapatan menjadi joki ujian CPNS Kemenkumham di Universitas Islam Makassar (UIM) pada 12 November 2023 kemarin.
Dari informasi yang diterima fajar.co.id, MH merupakan mahasiswa aktif jurusan Fisika, Fakultas MIPA dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
MH terbilang mahasiswa senior di kampusnya karena telah memasuki semester sebelas.
Kabag Humas Unhas Makassar Ahmad Bahar, membenarkan status MH sebagai mahasiswa aktif di kampusnya.
"Iya betul (Mahasiswa Fisika Unhas angkatan 2018)," ujar Ahmad Bahar, Rabu (15/11/2023).
Hanya saja Ahmad emoh membeberkan mengenai sikap tegas yang bakal ditempuh Unhas nantinya.
Dikatakan Ahmad, pihaknya hanya menunggu hasil penyidikan dari Kepolisian.
"Sudah berproses di kepolisian. Kita tunggu hasilnya," imbuhnya.
Ditekankan Ahmad, oleh karena perkara yang menjerat MH merupakan masalah pribadi, maka dia menyerahkan kepada pihak Kepolisian.
"Kasus itu masalah pribadi ya. Pilihan MH, dan ini sudah ditangani Polrestabes Makassar. Kita tunggu saja dulu prosesnya berjalan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol menyebut, saat ini pihaknya telah mengamankan satu pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE Pasal 46 junyo 30 ayat 1.
"Pasal yang diterapkan, kita jerat UU ITE Pasal 46 junyo 30 ayat 1. Ancaman 6 tahun penjara, denda Rp600 juta," ujar Ridwan, Selasa (14/11/2023) malam.