FAJAR.CO.ID -- Justin Hubner kini resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Itu setelah pemain asal Belanda itu menjalani prosesi pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan RI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Hubner bersama sejumlah calon WNI, mengikuti prosesi pengambilan sumpah yang dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.
"Demi Tuhan yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh melepaskan, seluruh kesetiaan setia kepada kekuasaan hati, dengan ini tunduk dan setia kepada NKRI, Pancasila, dan undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," ucap Hubner dalam prosesi yang ditayangkan langsung lewat akun Youtube PSSI.
"Dan akan membelanya, dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan, kewajiban, yang dibebankan negara kepada saya, sebagai warga negara Indonesia, dengan tulus dan ikhlas," lanjut Justin.
Proses naturalisasi bek tengah Wolverhampton Wanderers U-21 itu sebelumnya sudah disetujui DPR RI bersamaan dengan Ivar Jenner dan Rafael Struick.
Ketiga pemain itu sebelumnya diproyeksikan masuk skuad Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Dunia U-20 2023. Namun demikian, Rafael dan Ivar lebih dahulu disumpah menjadi WNI seiring batalnya Piala Dunia U-20 2023, kemudian disusul Hubner yang disumpah hari ini.
Beberapa waktu lalu, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan, naturalisasi atlet perlu dipercepat karena Timnas Indonesia akan menghadapi sejumlah kompetisi mulai Januari 2024.