FAJAR.CO.ID— Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam yang membutuhkan produk investasi dengan sistem pengelolaan sesuai dengan ketentuan agama. Untuk menjawab kebutuhan ini banyak perusahaan keuangan, termasuk makmur.id yang menyediakan produk investasi dalam bentuk reksadana syariah.
Anda tidak perlu khawatir sebab semua konsep dan pelaksanaannya dipastikan mengikuti kaidah agama sehingga aman, menguntungkan dan menentramkan. Anda tidak perlu ragu sebab tidak ada bagian yang melanggar hukum Islam.
Fakta Tentang Reksadana Syariah
Seperti pada reksadana secara umum, di sistem syariah juga terdapat beberapa ketentuan dan fakta yang perlu diketahui oleh investor. Dengan demikian Anda bisa merasa tenang selama berinvestasi dan berpotensi mendapatkan bagi hasil yang maksimal. Apa saja fakta tentang reksadana syariah? Berikut ulasannya.
1. Prinsip Kerja
Seperti namanya, prinsip kerja dari reksadana syariah berdasarkan syariat atau ketentuan agama yang tertuang dalam Al Quran dan Hadits. Salah satu pembeda dengan investasi reksadana pada umumnya adalah tidak dikenal bunga yang dalam ketentuan Islam haram sebab merupakan riba.
Konsep yang digunakan dalam pengelolaan reksadana syariah adalah bagi hasil. Pemilik dana atau investor merupakan pihak yang menyertakan asetnya pada suatu usaha. Jika usaha tersebut sukses dan untung, maka investor bisa mendapatkan keuntungan sesuai ketentuan.
2. Portofolio terdiversifikasi
Dalam praktek berinvestasi, manajer investasi akan mengelola dan menempatkan dana ke instrumen lain yang dikelola secara syariah. Produk yang menjadi pilihan biasanya berupa obligasi syariah, saham syariah, deposito syariah dan lainnya.