Pelaku Pembunuhan Calon Pengantin Pria Tertangkap, Ini Motifnya

  • Bagikan
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polrestabes Palembang, Sabtu (16/12). Foto: Cuci Hati/JPNN.

FAJAR.CO.ID, PALEMBANG -- Belum genap 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap calon pengantin, Mgs Farid Afandi (39). Tersangka adalah Dani Andika Las Cakuk (34) dari Lorong Sungai Kapan, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Penangkapan terjadi ketika Dani hendak melarikan diri ke Tanjung Api-Api, Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan KH Faqih Usman, Lorong Sungai Goren, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, pada Jumat (15/12) sekitar pukul 12.00 WIB kemarin.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Dr. Harryo Sugihhartono, yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, menjelaskan bahwa Dani melakukan penganiayaan terhadap dua korban, menyebabkan satu tewas dan satu terluka parah.

Mgs Farid Afandi tewas di tempat kejadian, sementara Aguspita (23) mengalami luka parah dan dirawat di Rumah Sakit Bari Palembang.

Motif pembunuhan terungkap karena pelaku merasa sakit hati. Aguspita, istri siri Dani, ditemukan berselingkuh dengan korban Afandi. Pelaku merencanakan aksinya dengan senjata tajam, pisau.

Harryo menjelaskan, pelaku mendatangi kontrakan korban, tetapi Aguspita tidak berada di dalam. Pelaku menusukkan pisau ke arah Aguspita berkali-kali, mengenai pundak dan perut sebelah kiri.

Afandi berusaha menolong, namun malah menjadi korban. Pelaku melarikan diri dengan sepeda motor Honda Scoopy merah setelah menusuk dada kiri Afandi.

Selain menangkap tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa motor Honda Scoopy BG 4917 KAJ, pisau bergagang besi warna hitam, dan barang lainnya. T

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan