KPK OTT Pejabat di Maluku Utara, Nurul Ghufron Beber Kasusnya

  • Bagikan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara. Pihak-pihak yang ditangkap ditengarai terlibat korupsi proses lelang jabatan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan jika OTT terhadap penyelenggara negara di wilayah Maluku Utara, terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. KPK saat ini telah mengamankan pejabat di Provinsi Maluku Utara tersebut.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron dilansir dari jawapos, Senin (18/12).

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini masih enggan menginformasikan para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. Ia hanya menjelaskan tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak tersebut.

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya," tegas Ghufron.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. Lembaga antirasuah akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terseret dalam OTT tersebut.

"Nanti kami akan update progresnya," pungkas Ghufron. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan