FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Islah Bahrawi, angkat suara mengenai beredarnya foto baliho berukuran besar Prabowo-Gibran yang menempel di bangunan milik Polri.
Dari informasi yang dihimpun, baliho berukuran besar itu disebut berada di pos Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).
"Kenapa sih, oknum-oknum Polisi itu tidak membayangkan jika Prabowo menang bisa jadi wewenang Polri akan dikembalikan seperti polisi jaman Orde Baru?," ujar Islah dalam keterangannya di aplikasi X @islah_bahrawi (19/12/2023).
Islah kemudian mengingatkan bagaimana Polri pada masa Orde Baru. Dia menyebutnya hanya menjadi anak bawang.
"Apa mereka ndak tahu bahwa Polri jaman Orba itu hanya jadi anak bawang?," tandasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menyerahkan proposal pembentukan Panitia Kerja atau Panja Pengawasan Netralitas Polri pada Pemilu 2024 ke Komisi III DPR RI.
"Itu urusan internal Komisi III bukan kami. Nanti silakan ditanya ke Bapak Bambang Pacul (Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto)," kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Fadil Imran.
Hal itu ditegaskan Fadil usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Fadil menegaskan bahwa Polri pada prinsipnya harus netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis, sesuai dengan Pasal 28 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Aturan serupa juga termaktub dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Semua etika kenegaraan polisi tidak boleh terlibat aktif di dalam; membantu caleg tertentu, membantu pelaksanaan kampanye, membantu partai politik dan sebagainya, dan itu jelas, tegas," tandasnya.
Selain itu, Fadil menyebut bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan telegram rahasia untuk memperkuat apa yang termaktub dalam UU Kepolisian dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
"Untuk polisi bisa bersikap netral," kuncinya.
(Muhsin/fajar)