FAJAR.CO.ID -- Kondisi kesehatan penyelenggara menjadi perhatian serius Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena itulah pihak KPU menggandeng BPJS Kesehatan memberi jaminan Kesehatan kepada seluruh petugas penyelenggara pemilu serentak tahun 2024 kabupaten/kota di Malut.
Anggota KPU Provinsi Maluku Utara (Malut) Safrina Rahma Kamaruddin di Ternate, Selasa, mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan presepsi atas terbitnya surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2024, serta petunjuk teknis terkait jaminan kesehatan bagi petugas penyelenggara pemilu.
Menurut Safrina saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) surat edaran bersama (SEB) pelaksanaan skrining dan optimalisasi petugas pemilu dan pilkada tahun 2024 di ruang rapat kantor BPJS, Jln. Cempaka kelurahan Maliaro Tanah Tinggi Ternate Selasa (6/2/2024).
Rakor yang diprakarsai oleh BPJS Kesehatan Cabang Ternate ini, dihadiri KPU Malut, Bawaslu Malut, KPU Kota Ternate dan Pemda kota Ternate.
Dia menjelaskan, KPU intensif menjaga seluruh penyelenggara pemilu hingga di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk rutin menjalani tes kesehatan.
Sementara itu, sejumlah kabupaten/kota di Malut menggandeng Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan bagi penyelenggara pemilu.
Di tempat terpisah, Ketua KPU Kota Ternate, M Zen Karim mengatakan, untuk tahapan pelaksanaan pungut hitung pemilu serentak 2024 membutuhkan energi dan kondisi Kesehatan prima, sehingga penyelenggara pemilu akan dilakukan pemeriksaan Kesehatan guna menjaga kebugaran," kata Ketua KPU Kota Ternate, M Zen Karim di Ternate, Minggu.