Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan atas maraknya petisi dari sejumlah akademisi yang mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi.
Meskipun tidak menjelaskan secara rinci skenario apa yang dimaksud, Bahlil menekankan bahwa setiap persepsi atau komentar harus didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat, serta memiliki landasan hukum yang jelas.
(Muhsin/fajar)