FAJAR.CO.ID -- Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi perhatian ekstra pada sektor pertambangan. Luhut meminta semua menteri terkait memudahkan izin pertambangan.
Termasuk soal segala macam perizinan tambang, harus segera dituntaskan dalam pekan ini. "Tidak ada dusta di antara kita," tegas Luhut saat acara penandatanganan pelepasan 14 persen saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ke holding BUMN pertambangan MIND ID, di Jakarta, Senin (26/2).
Namun, untuk mendapat kemudahan memperoleh izin tambang, ada syarat khusus yang harus dipenuhi perusahaan tambang.
Luhut menegaskan dalam penerbitan izin tambang, harus dipastikan kewajiban hilirisasinya. Kewajiban memberikan kepastian hilirisasi ini terutama kepada perusahaan pemilik Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) seperti Vale Indonesia.
Kata Luhut, tujuan hilirisasi pertambangan itu agar ada nilai tambah dari setiap kegiatan pertambangan dengan mengeruk bahan galian tambang di Indonesia. Dampak hilirisasi tersebut harus dapat menguntungkan negara.
"Saya minta kepada menteri terkait, semua perizinan-perizinan yang masih belum keluar segera diselesaikan. Terutama IUPK bisa dikeluarkan dalam minggu ini, sehingga proses transaksi akuisisi ini bisa dituntaskan segera," imbau Luhut.
Kepastian proses penerbitan izin tambang, kata Luhut, sangat penting karena dapat membuat Indonesia dikenal transparan.
Luhut memastikan pengusaha tambang tidak akan dikenakan biaya tambahan. Proses penerbitan izin tambang semuanya sesuai aturan.