Perludem Sebut Ambang Batas Parlemen Idealnya 1 Persen, Anas Urbaningrum Bilang Begini

  • Bagikan
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum. (ANTARA/HO-Gecio Viana)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemberlakuan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen dinilai memiliki banyak kelemahan. Salah satunya, hilangnya sebagian suara rakyat.

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta sistem ambang batas dirumuskan ulang, polemik terkait hal itu kembali mengemuka.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum, mengatakan jumlah suara rakyat yang hilang melalui sistem PT sangat besar.

Dia mencontohkan, jika PT ditetapkan 1 persen, itu setara dengan 1,5 juta suara. Mengingat partisipasi pemilih ada di kisaran 150 juta.

Sebanyak 1,5 juta suara, lanjut dia, jika disandingkan dengan konversi suara di daerah pemilihan yang gemuk, setara dengan 10 kursi DPR. Sebab, pada umumnya angka konversi suara untuk dapil padat mencapai 150 ribu.

"Mari dibayangkan, ada partai yang suaranya hanya 1,495 juta. Tidak tembus 1,5 juta suara. Partai tersebut tidak lulus PT 1 persen. Berarti suara 1,495 juta milik partai tersebut hangus,’’ ujarnya, kemarin.

Karena itu, kata Anas, berapa pun ambang batas nantinya diturunkan tetap berpotensi menghanguskan suara dengan jumlah besar. Apalagi dengan aturan 4 persen saat ini. ’

’Partai yang misalnya 3,12 persen atau 2,7 persen atau 1,3 persen jika dijumlah, suaranya sangatlah besar,’’ terang mantan ketua umum Partai Demokrat itu.

Peneliti Perludem Muhammad Ihsan Maulana mengakui, berapa pun angka PT yang ditetapkan akan punya potensi suara hilang. Namun, jika harus tetap ditentukan, angka yang paling minimal lebih baik.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan