FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Polda Sulsel turut serta dalam penyelidikan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus magang yang melibatkan jaringan internasional.
Kasus ini tengah diusut oleh Satuan Tugas (Satgas) TPPO Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, dan menarik perhatian karena melibatkan sejumlah kampus di Indonesia.
Menurut informasi yang diperoleh, terdapat daftar 33 kampus di seluruh Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Sebagian dari kampus-kampus tersebut berada di wilayah Sulsel, menjadi sorotan utama dalam penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Sulsel.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi saat ditemui usai kegiatan Buka Bersama dengan ribuan anak yatim di tribun Lapangan Karebosi, Kecamatan Ujung Pandang angkat suara mengenai kasus tersebut.
Dikatakan Andi Rian, pada kasus TPPO itu, jika memang ada mahasiswa asal Sulsel yang merasa sebagai korban, maka mesti membuat laporan polisi.
"Saya sampaikan, kalau memang ada yang merasa menjadi korban, silakan lapor," kata Andi Rian, Sabtu (30/3/2024) malam.
Meskipun belum ada yang melapor, namun Andi Rian tidak menampik bahwa dirinya telah mendapatkan informasi terkait kasus tersebut.
"Kita juga sudah dapat informasi, tapi sampai saat ini belum ada yang melapor secara resmi," sebutnya.
Andi Rian bilang, dirinya telah mendapatkan informasi dari Bareskrim yang menangani kasus TPPO tersebut.
Untuk diketahui, dari kasus ini Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka.