8 Tahun Buron, Gunawan Akhirnya Tertangkap di Makassar, Begini Pengakuannya

  • Bagikan
Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, bersama anggotanya menangkap terduga pelaku Gunawan.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Setelah sebelumnya sempat melarikan diri hingga Malaysia pada 2016 lalu, Gunawan tak berkutik Ditangkap Tim 1 Resmob Polda Sulsel, Selasa (21/5/2024).

Di hadapan Polisi, Gunawan hanya bisa tertunduk dan menyesali perbuatan tidak benarnya dengan menghabisi nyawa korban bernama Muh Ali Imran (24) pada 2016 lalu.

"Saya Gunawan pelaku pembunuhan pada 2016 di jalan Andalas, sama Erwin, Waldy, Firmansyah, Ullas, Reskyadi, dan Resky Panjang," ujar Gunawan di hadapan Polisi.

Saat ditanyakan mengenai perannya saat itu, Gunawan mengatakan, ia bertindak sebagai eksekutor dengan membusur bagian punggung korban sebanyak dua kali.

"Peranan saya membawa busur, menbusur dua kali yang terkena bagian punggungnya, pakai peti-peti buah (juga) belakangnya pak, kepala juga," Gunawan menuturkan.

Tambahnya, setelah menjalankan aksi tidak benarnya, ia dibonceng oleh Waldy dan meninggalkan lokasi kejadian agar tidak dilihat oleh warga setempat.

"Saat itu saya dibonceng sama Waldy, setelah itu saya kabur, busur itu saya buang di jalan, ketapelnya juga, dua kuingat kubawa mata busur," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Panit 1 Resmob Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan mengatakan, G diamankan di tempat kerjanya di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Mamajang.

"Kami telah mengamankan dpo pelaku pasal 338 polsek bontoala berinisial G," ujar Dendi kepada fajar.co.id, Selasa (21/5/2024) malam.

Diceritakan Dendi, G melakukan aksi tidak benarnya bersama enam rekannya yang telah dibekuk pada 2016 lalu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan