Kemendagri Sinergikan Langkah Percepatan Akses Keuangan Daerah bersama OJK dan TPAKD

  • Bagikan
Plh. Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Capacity Building TPAKD 2024 yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-49 bertajuk “Optimalisasi Peran dan Fungsi TPAKD dalam Rangka Akselerasi Pemanfaatan Produk serta Layanan Pasar Modal” di Gedung Serbaguna Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Jakarta, Jumat (7/6/2024). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menjalin sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mempercepat akses keuangan daerah dalam rangka mendorong perekonomian regional.

Plh. Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menyatakan dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa bahwa sektor keuangan merupakan elemen kunci dalam memacu pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah.

Inisiatif ini selaras dengan program Nawacita Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk memperkuat pembangunan dari pinggiran dengan mengembangkan daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Dalam mendukung Nawacita, TPAKD berperan sebagai tim koordinasi yang sangat penting bagi pemerintah, pemerintah daerah (Pemda), dan para pemangku kepentingan dalam mempercepat akses keuangan di daerah.

Selain itu, TPAKD juga berfungsi untuk mendukung kemandirian daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, serta kesejahteraan sosial masyarakat.

Target yang ingin dicapai adalah inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024, sebagaimana telah ditetapkan oleh Presiden.

"TPAKD secara aktif telah terlibat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, salah satunya melalui skema-skema pembiayaan aplikatif yang telah diadopsi oleh berbagai daerah di Indonesia. Peran TPAKD dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat selama pandemi sangatlah penting" ungkap Maurits, dikutip dari ANTARA.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan