"Dan klaster nominal transaksinya untuk menengah ke bawah itu antara Rp10 ribu sampai Rp100 ribu. Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100 ribu sampai Rp40 miliar," ungkap Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang juga Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto. (bs-sam/fajar)
Pemain Judi Online di Indonesia Berjumlah 2,37 Juta Orang, 80 Persen dari Kalangan Menengah ke Bawah
