Ditegaskan Prof Sukri, sebagai orang nomor satu di FISIP Unhas, ia meminta bahwa proses administrasi bisa melalui Sekdep lalu ke Dekan.
"Saya sebagai Dekan juga meminta itu tidak harus melalui Kadep. Bisa langsung ke Sekdep (kemudian) Dekan, begitu. Ini yang kami lakukan," terangnya.
(Muhsin/fajar)