FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ustaz Hilmi Firdausi, Owner SIT Daarul Fikri sekaligus Pengasuh PP Baitul Qur’an Assa’adah, ikut memberikan tanggapannya terkait isi ceramah Ustazah Oki Setiana Dewi (OSD) mengenai poligami.
Dalam ceramahnya, Ustazah Oki menyatakan bahwa poligami sah tanpa izin istri pertama, yang kemudian memicu perdebatan di masyarakat.
Ustaz Hilmi menegaskan bahwa secara fiqih, pernyataan Ustazah Oki memang benar karena izin istri tidak menjadi syarat sahnya pernikahan ta’addud (poligami).
"Yang beliau sampaikan itu benar secara fiqih, karena izin istri tidak menjadi syarat pernikahan ta’addud," ujar Hilmi dalam keterangannya di aplikasi X @Hilmi28 (21/7/2024).
Namun, menurutnya, pernikahan tidak hanya sekadar sah secara hukum agama.
"Tapi pernikahan itu lebih dari sekedar sah secara hukum agama," cetusnya.
Dikatakan Ustaz Hilmi, yang perlu diperhatikan dalam sebuah pernikahan seperti kemaslahatan dan tujuan utamanya dengan mencapai hidup yg sakinah mawaddah wa rahmah.
Ia menambahkan bahwa tanpa izin istri pertama, pernikahan ta’addud malah bisa menimbulkan masalah.
"Saya rasa, tanpa izin istri sebelumnya, pernikahan ta’addud malah akan membawa masalah," sebutnya.
Ustaz Hilmi juga memberikan nasihat kepada para suami yang berencana melakukan poligami tetapi belum mendapatkan izin dari istri pertama.
"Jadi, bagi suami yg mau poligami tapi belum dapat izin istri, sebaiknya tunda dulu saja," tukasnya.
"Kalau tidak bisa dapat acc istri di dunia, beramal salih banyak berdoa saja supaya nanti bisa masuk surga," kuncinya.
Sebelumnya, Ustazah Oki Setiana Dewi dalam sebuah unggahan video di akun Instagram @lambedanu, memberikan pandangannya tentang masalah ini.
Menurutnya, menikah dengan istri kedua, ketiga, atau keempat tanpa diketahui oleh istri pertama tetap sah menurut agama Islam.
"Tanpa diketahui oleh istri pertamanya, menikahnya sah," ujar Oki, dikutip pada Jumat (19/7/2024).
Meskipun demikian, Oki tetap menekankan pentingnya kejujuran dan keterbukaan dalam pernikahan.
Oki menyarankan agar suami tidak terus-menerus menyembunyikan poligaminya dari istri pertama.
"Pastilah suatu hari pasti ketahuan," ucapnya.
Dia menekankan bahwa meskipun secara syariat pernikahan tersebut sah, menyembunyikan hal ini bisa menimbulkan masalah emosional dan fitnah.
"Bagaimana perasaan istri yang dibohongi berbulan-bulan, bertahun-tahun jadi apakah itu baik disembunyikan dari istri pertama, apakah itu baik untuk istri kedua yang disembunyikan, tidak diakui," tukasnya.
Tambahnya, menikah dalam Islam adalah syiar agama yang seharusnya diumumkan untuk menghindari prasangka buruk dan fitnah.
"Kata Rasulullah itu syiar, kasih tau. Kalau ada potong kambing kasih tau kenapa? Menghindari diri dari fitnah, kalau disembunyikan kita mau pergi kemana disangkanya nanti kamu sama suami orang," Oki menuturkan.
Oki bilang, kejujuran dalam pernikahan dianggap penting karena membawa kebaikan dan kedamaian dalam rumah tangga.
"Kenapa harus disembunyikan? Seseorang yang jujur dia dicatat di sisi Allah sebagai jujur," sebutnya.
Oki juga mengutip ajaran Rasulullah tentang pentingnya kejujuran, yang akan mengantarkan seseorang kepada kebaikan dan surga.
"Rasullah bersabda harus jujur. Kejujuran akan mengantarkan kepada kebaikan," imbuhnya.
Secara keseluruhan, Ustadzah Oki Setiana Dewi menekankan pentingnya kejujuran dan keterbukaan dalam poligami untuk menjaga harmoni dan menghindari dampak negatif dari menyembunyikan pernikahan.
(Muhsin/fajar)