FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, mengungkapkan ketidakpercayaannya terkait pemecatan Ipda Rudy Soik dari kepolisian atas dugaan pelanggaran dalam penyelidikan kasus mafia BBM di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut Benny, pemecatan tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan menyebut bahwa Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi, mungkin telah "dikerjai" oleh anak buahnya.
"Saya kenal Kapolda adalah sosok bijak yang baru bertugas di NTT. Mungkin dia belum mengenal betul, tapi dugaan saya, Kapolda sedang diadu oleh anak buahnya untuk menjatuhkan Rudy. Kasus BBM, kok bisa sampai pemecatan? Yang bener saja, Pak Kapolda," ujar Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Senin (28/10/2024).
Rudy, yang sebelumnya dikenal sebagai polisi berdedikasi dalam mengungkap kasus perdagangan orang (TPPO) di Kupang, kini dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH). Benny yang mengaku telah mengenal Rudy selama 15 tahun, merasa skeptis jika Rudy benar-benar melakukan kesalahan saat menangani mafia BBM.
"Saya kenal Rudy sejak lama. Dia pernah dipenjara saat mengungkap kasus TPPO. Saya ingat, 15 tahun lalu, Rudy dimasukkan ke penjara karena kasus itu. Saya bahkan mengunjunginya di rutan Mapolresta Kupang. Tidak ada yang berani mengunjungi, tapi saya memberanikan diri untuk menemuinya," kenang Benny.
Benny menduga pemecatan Rudy ini memiliki keterkaitan dengan masa lalunya dalam menangani TPPO dan dugaan adanya campur tangan pihak tertentu. "Pemecatan ini ada kaitannya dengan kepentingan pihak yang tidak senang dengan langkah berani Rudy mengungkap mafia BBM. Saya duga ada balas dendam dari masa lalu," katanya.