Catat! Seluruh Produk Pangan Dalam Negeri tidak Dikenakan Kenaikan PPN 12 Persen

  • Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas Kebijakan Bidang Pangan di Istana Jakarta, Senin (30/12/2024). (Foto: Setdukab)

“Alhamdulillah tadi dalam ratas, yang pertama kita sudah memutuskan yang pertama dulu tidak impor beras Pak Mentan ya tahun depan. Tidak, harus berani ya tidak impor beras. Kemudian jagung, tambah jagung, tambah gula untuk konsumsi, tambah garam,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk komoditas beras dan jagung. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keuntungan lebih bagi petani.

“Tadi sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, kabar gembira untuk para petani, harga gabah sudah disepakati naik ya dari Rp6.000 menjadi Rp6.500. Iya kan Pak, tadi Pak Mentan. Satu, ya harga HPP beras. Dua, jagung disepakati harganya naik dari Rp5.000 menjadi Rp5.500,” ucapnya.

Pemerintah juga berkomitmen untuk menyerap seluruh hasil produksi gabah dan jagung dari petani dengan harga yang telah ditetapkan.

“Hari ini kita mengambil keputusan bersejarah, berapapun produksi gabah dan jagung petani ya akan ditampung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (Pram/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan