Ade Safri menjelaskan tim penyidik masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. "Progress penyidikan sampai dengan saat ini sangat baik dan tidak ada kendala maupun hambatan sama sekali," katanya. (fajar)
Irjen Karyoto Pastikan Kasus Firli Bahuri Segera Tuntas, Satu atau Dua Bulan ke Depan
