Pernyataan Terbaru Menteri KKP soal Pembongkaran Pagar Laut, Titiek Soeharto Merespons

  • Bagikan
Titiek Soeharto

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan personel dan ratusan kapal ambil bagian dalam proses pembongkaran pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, Rabu (22/1).

Kondisi itu berbeda dengan proses pembongkaran pagar laut yang dilakukan TNI AL bersama nelayan pada Sabtu pekan lalu (18/1). Jumlah pihak yang terlibat masih terbatas.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa langkah itu sudah menjadi kesepakatan bersama. Sehingga semua pihak terlibat dalam pembongkaran itu.

Trenggono menyebutkan bahwa sebelum pembongkaran dilakukan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menyegel pagar laut tersebut. Sejak saat itu, mereka punya waktu 20 hari untuk mencari pihak-pihak di balik pemasangan pagar laut tersebut. Namun, melihat dedalan yang sangat besar dari para nelayan, KKP dan instansi terkait lainnya memutuskan segera membongkar pagar laut tersebut.

”Karena memang sudah desakan daripada masyarakat nelayan, mereka juga memang harus melaut segera. Maka kami sepakat secara bersama di sini hadir semua, supaya secara legal betul, kami semua mulai pembongkaran pagar laut ini,” kata dia.

Atas langkah yang dilakukan oleh TNI AL pada Sabtu (18/1) lalu, Trenggono menghaturkan terima kasih. Sebab, mereka sudah bergerak cepat dan memulai pembongkaran lebih awal. Menurut dia, langkah itu merupakan bentuk kerja sama antara KKP dengan TNI AL. Juga menjadi bagian dari kepedulian Angkatan Laut untuk membela kepentingan masyarakat dan nelayan di Tangerang.

”Agar mereka betul-betul tidak terganggu di dalam mencari nafkahnya di laut,” imbuhnya.

Namun demikian, Trenggono menyatakan bahwa proses hukum juga tetap berjalan. Dia sudah melapor kepada Komisi IV DPR selaku mitra kerja KKP. Karena itu, Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto bersama pimpinan Komisi IV DPR lainnya hadir secara langsung dalam pembongkaran pagar laut tersebut. Nantinya, pagar laut yang sudah dibongkar akan dijadikan barang bukti.

Di tempat yang sama, Titiek menyampaikan bahwa Komisi IV DPR akan terus mengawal proses pembongkaran pagar laut tersebut. Dia memastikan hal itu karena Komisi IV DPR selalu melaksanakan rapat bersama KKP secara periodik. Selain itu, dia meminta agar masyarakat tidak segan melapor bila mendapati hal-hal yang tidak beres di wilayah masing-masing. Termasuk bila menemukan kasus serupa di Tangerang.

”Mudah-mudahan kami DPR bisa melakukan fungsi pengawasan untuk menyelesaikan atau membantu menyelesaikan masalah-masalah yang ada di daerah-daerah lain, mengenai sertifikat-sertifikat yang ada di tempat-tempat lain,” terang dia. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan