FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- Dukungan diberikan Penjabat (PJ) Gubernur Sulawesi Selatan Fadjry Djufry untuk memberantas maraknya skincare berbahaya. Dukungan ini disampaikan langsung ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut Fadjry Djufry semua produk yang beredar harus memiliki izin dan diregistarsi dari BPOM.
"Kami tentu mendukung BPOM terkait skincare berbahaya ini. Semua yang beredar tentu harus ada izin dan registrasi dari BPOM,” kata PJ Gubernur Sulsel itu di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Makassar.
Jika ada produk yang kedepatan tidak mendapatkan izin menurutnya hal tersebut segera ditindaklanjuti.
“Jika ada yang tidak berizin, itu harus ditindak. Dan alhamdulillah Kapolda Sulsel sudah melakukan hal itu," sebutnya.
Dan menurutnya masyarakat khusus di Sulawesi Selatan perlu mendapatkan edukasi terkait hal ini. Tujuan harus adanya edukasi ke masyarakat dilakukan untuk mencegah mereka tergiur dengan skincare yang menjanjikan hasil lebih cepat dan harga yang relatif murah.
"Saya selaku Pj Gubernur Sulsel menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ingin menggunakan produk skincare apapun itu agar diteliti terlebih dahulu, apakah sudah terdaftar di BPOM. Jika ada, berarti itu aman karena itu sudah diuji coba dan jika tidak, jangan dipakai," terangnya. (Erfyansyah/fajar)