FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kisruh kasus skincare diduga mengandung bahan berbahaya rupanya belum tuntas menyeret selebritas Nikita Mirzani..
Dokter kecantikan sekaligus pemilik skincare Glafidsya, Reza Gladys mengaku melaporkan seorang selebritas berinisial NM ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kuasa Hukum Dokter Reza Gladys, Julianus Paulus menyebut laporan tersebut telah dilayangkan sejak 3 Desember 2024 dan dipastikan terus berlanjut.
Julianus Paulus juga mengaku bukan hanya artis NM, beberapa kolega sang artis pun ikut digugat.
"Bahwa klien kami telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP7355 tertanggal 3 Desember 2024, dimana klien kami telah melaporkan oknum dengan inisial NM dan kawan-kawan, sekali lagi saya tegaskan dengan inisial NM dan kawan-kawan," kata Julianus kepada awak media, Selasa (4/2/2025)..
Selain terkait UU ITE, laporan yang diajukan juga meliputi dugaan tindak pidana pencucian uang.
Pihak Dokter Reza Gladys bahkan menegaskan telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran pidana berat.
"Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana tersebut," pungkasnya. (Pram/fajar)