Meski Tanpa Sudirman-Fatma, DPRD Gelar Paripurna Penetapan Gubernur dan Wagub Sulsel untuk Disampaikan ke Presiden

  • Bagikan

Berdasarkan hasil rapat paripurna, pasangan calon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025-2030, dengan perolehan suara sebanyak 3.014.255 suara (65,32%) dari total suara sah.

Keputusan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk pengesahan dan penetapan resmi. (Erfyansyah/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan