Saksi Ahli Ungkap Paula Verhoeven Diduga Korban KDRT Baim Wong

  • Bagikan
Paula Verhoeven dan Baim Wong.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Paula Verhoeven melalui tim kuasa hukumnya menghadirkan tiga saksi ahli dalam siding cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pada Rabu, (26/2/2025).

Satu di antara saksinya adalah Abimanyu, seorang pakar di bidang telematika.

Abimanyu mengungkap adanya dugaan kekerasan yang dilakukan Baim Wong terhadap istrinya, Paula Verhoeven.

“Kalau yang wanita diam saja, dia ngomong tenang, tetapi yang ini agak keras karena dia diam saja,” Terang Abimanyu, dikutip Kamis, (27/2/2025).

Ia juga menjelaskan hasil dari rekaman cctv, terkait kejadian yang menurutnya tidak boleh ditoleransi.

“Di cctv bukti keras benturan, dan terkena sampai yang satu dihajar terpental. Iya disitu ada kontak, ya ok lah pihak pria kemudian pihak wanitanya sampai terpental karena hal tersebut, lalu juga ada kontak, jadi melakukan sesuatu ke kepalanya yang wanita,” Ujarnya

“Sehingga dengan pergerakan tangan yang membuat kepala wanita sampai kaya kedorong ke depan,” Sambungnya

Meski isi video dari rekaman cctv telah Abimanyu jelaskan, namun ia belum bisa menilai apakah hal tersebut masuk ke dalam kriteria KDRT atau tidak.

(Besse Arma/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan