Hasan Nasbi Hapus Unggahan yang Minta Pengkritik RUU TNI Minta Maaf, Bachrum Achmadi: Pejabat Istana Kelas Buzzer

  • Bagikan
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Unggahan Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi dapat menuai sorotan dari publik. Salah satunya dari Pegiat media sosial Bachrum Achmadi.

Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Bachrum Achmadi menyindir Hasan Nasbi yang menghapus unggahannya.

Di unggahan tersebut Hasan Nasbi menuliskan tudingan provokasi dan berita bohong terkait revisi undang-undang tentara nasional Indonesia (RUU TNI).

“Hasan Nasbi hapus Unggahannya di X soal tudingan provokasi dan berita bohong RUU TNI,” tulis Bachrum dikutip Rabu (19/3/2025).

Ia pun menyebut mantan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka itu dengan sebutan pejabat Istana kelas Buzzer yang berpendapat tanpa pikir panjang.

“Pejabat istana kelas buzzeRp ya bgini, ngebacod aja dulu mikir belakangan. Memalukan!” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, kembali memberikan pernyataan terkait polemik Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia.

Ia mempertanyakan apakah permintaan maaf dari para intelektual, influencer, dan aktivis yang dianggap menyebarkan informasi provokatif dan tidak benar tentang RUU TNI adalah sesuatu yang berlebihan.

"Apakah berlebihan jika kita meminta yang menyebarkan provokasi dan narasi bohong soal RUU TNI agar meminta maaf?," ujar Nasbi di X @NasbiHasan (17/3/2025).

Nasbi melanjutkan dengan pertanyaan retoris tentang bagaimana seharusnya menyebut pihak-pihak yang tidak mau meminta maaf atas narasi yang dianggap menyesatkan.

"Kalau mereka ga minta maaf, sebaiknya kita sebut sebagai apa?," tandasnya.

Seperti diketahui, RUU TNI hingga saat ini masih menuai polemik. Namun, Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati RUU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Seluruh fraksi menyatakan sepakat membawa RUU TNI ke pembahasan tingkat dua atau rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.

“Saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU. Apakah dapat disetujui?” kata Ketua Komisi I Utut Adianto.

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.

DPR-Pemerintah rencananya akan mensahkan RUU di Rapat Paripurna 20 Maret 2025 besok. “Akan disahkan Kamis, naskah setelah paripurna,” tutur Bambang dikutip Tempo.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan