Jimly Asshiddiqie Bilang RUU TNI Tak Ada Masalah, Lukman H Saifuddin Beri Respons Begini

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengkritik pernyataan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Prof Jimly Asshiddiqie terkait Revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna hari ini, Kamis, (20/3/2025).

Lukman H Saifuddin menyebut RUU itu tetap bermasalah. Hal itu kata dia karena salah satu pasal dalam UU itu terdapat poin pelaksanaan operasi militer selain perang bisa dilakukan tanpa menyertakan partisipasi publik.

“Hemat saya, tetap bermasalah. Sebab penetapan dan pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang bisa dilakukan tanpa menyertakan partisipasi publik,” kata Mantan Wakil Ketua MPR ini.

Dengan demikian, menurutnya TNI memiliki peluang melakukan tindakan eksesif. “Terbuka peluang terjadinya tindakan eksesif,” ungkap Mantan Anggota DPR ini.

Sebelumnya, Jimly menyatakan, RUU tidak ada masalah seperti yang ramai menjadi pembahasan publik.

Terkait hal-hal seperti Dwifungsi TNI di Orde Baru (Orba) disebutnya cuma salah paham.

“UU TNI hari ini disahkan DPR dalam sipur yang dihadiri wakil pemerintah. Dari segi isinya, UU ini tidak ada masalah seperti yang banyak disalahpahami & dikaitkan dengan dwifungsi TNI seperti Orba,” tulis Jimly di cuitan akun X pribadinya.

Adapun soal ribut-ribut belakangan, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini melihat itu karena soal waktu dan komunikasi saja.

“Ribut-ribut soal ini cuma tentang cara dan timing pembahasan serta komunikasinya ke publik yang terkesan kurang. Selamat,” tuturnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan