Ngeri! WBP Simpan Barang Terlarang di Sel Rutan Makassar, Ada Pisau Rakitan

  • Bagikan
Penggeledahan di Rutan Kelas I Makassar

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Usai melaksanakan salat tarawih, pihak Rutan Kelas I Makassar melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah yang memimpin langsung penggeledahan mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

"Jadi ini dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, temanya, pemasyarakatan bersih-bersih," ujar Jayadikusumah, Selasa (25/3/2025).

Dikatakan Jayadikusumah, penggeledahan yang dilakukan tersebut menyasar Blok A.P. Pettarani di Kamar 8, 9, dan 10, serta Hunian Khusus Perempuan dan Blok Emmy Saelan di Kamar 2, 5, dan 8.

"Hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian," sebutnya.

Dirincikan Jayadikusumah, di antara beberapa barang terlarang yang disita seperti tiga buah hanger besi, enam buah cermin, dua buah pisau rakitan, dan empat buah gunting.

Selain itu, diamankan juga beberapa barang terlarang seperti sebuah hekter kertas, tujuh buah botol kaca, empat buah gunting kuku, tujuh buah korek gas, enam buah pinset, dua buah pisau cukur, dan dua buah besi.

"Barang-barang ini langsung diamankan dan didata untuk dimusnahkan," Jayadikusumah menuturkan.

Meski ditemukan sejumlah barang berbahaya, Jayadikusumah menegaskan tidak ada narkotika maupun handphone dalam hasil penggeledahan tersebut.

“Ini bukti bahwa pengawasan terus kami perketat. Petugas diimbau untuk menjalankan tugas dengan baik, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan publik yang maksimal,” imbuhnya.

Kata Jayadikusumah, pihaknya telah mengoptimalkan layanan Wartelsuspas (Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan) dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas tersebut.

“Layanan komunikasi harus tetap berjalan sesuai aturan agar warga binaan bisa tetap berkomunikasi dengan keluarga secara aman dan terkontrol,” ucapnya.

Lanjut Jayadikusumah, meskipun saat ini Rutan dalam kondisi padat, pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan yang maksimal dan menjaga situasi tetap kondusif.

“Tidak ada perlakuan istimewa bagi siapapun di Rutan Kelas I Makassar. Jika ada isu yang beredar, saya pastikan itu tidak benar,” terangnya.

Jayadikusumah bilang, penggeledahan ini akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak demi memastikan situasi Rutan Kelas I Makassar tetap aman dan kondusif.

“Tugas pokok kami adalah menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib," tekannya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar mengatakan bahwa seluruh barang hasil penggeledahan telah diinventarisir dan akan dimusnahkan.

“Semua barang ini akan kami data, amankan, dan laporkan ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan,” kata Erdi.

Erdi menuturkan bahwa saat ini Rutan Kelas I Makassar dihuni oleh 2.174 warga binaan, sementara kapasitas normal hanya 1.000 orang.

"Rutan mengalami over kapasitas sebesar 117,4 persen, lebih dari dua kali lipat kapasitas yang seharusnya," tandasnya. (Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan