Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN

  • Bagikan
Surat Izin Mengemudi (SIM)

Sebagai penutup, Yusri mengatakan bahwa pembenahan yang selalu dilakukan dari setiap negara yakni dengan tujuan memudahkan, seperti halnya Indonesia di kawasan ASEAN.

"Pembenahan ini tentu memudahkan mobilitas warga Indonesia di kawasan ASEAN dan diharapkan menjadi langkah awal menuju pengakuan yang lebih luas di masa depan," tutupnya.

Berikut 8 daftar negara di Asean yang dapat menggunakan SIM Indonesia:

  1. Singapura
  2. Thailand
  3. Laos
  4. Filipina
  5. Vietnam
  6. Brunei Darussalam
  7. Myanmar
  8. Malaysia.

(Besse Arma/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan