Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penghinaan Etnis

  • Bagikan
Ahmad Dhani dan Rayen Pono.

Kini, sekalipun pihak dari Ahmad Dani meminta maaf, Rayen menyatakan akan tetap melanjutkannya ke ranah hukum sesuai yang dilaporkan.

"Tapi lagi-lagi ya seperti yang kita ulang-ulang terus bahwa kita hanya merespon apa yang menjadi permintaan dari Mas Dhani. Kalau ada kesalahan, ada pelanggaran, lapor-lapor saja. Jadi, biarlah segala sesuatu ini bergulir proses secara hukum gitu," ungkap Rayen.

Rayen menyebut keyakinan masyarakat bahwa pejabat mendapat hak imunitas hanya lah mitos.

Sebab, laporannya diterima Polri dengan baik yang menjadi bukti bahwa semua sama di mata hukum.

"Jadi, ketika terjadi pelanggaran hukum, dan kita laporkan, diterima dengan baik, artinya semua sama di mata hukum. Jadi, teman-teman, kita nikmati proses ini lah," ujarnya.

Sementara Kuasa Hukum Rayen, Jajang menyebut pihaknya akan melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan rencananya akan disampaikan pada Kamis, 24 April 2024 pukul 10.00 WIB.

"Nah terkait dengan Ke MKD, tentu kami akan melakukan Ke MKD karena ini berkaitan dengan seorang jabatan publik yang seharusnya juga menjaga etika, attitude, tapi tidak dilaksanakan baik," katanya.

Jajang juga menyebut perencanaan terkait rapat dan juga surat pengaduan akan segera dilanjutkan.

"Oleh sebab, itu kami juga rencananya besok kemungkinan akan merapat ke Senayan. Kami akan membuat surat pengaduan juga ke MKD agar saudara AD ini diproses sesuai jabatan dia," ujar Jajang.

Tidak hanya itu, Rayen bahkan memperlihatkan bukti laporan yang diterbitkan penyidik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan