Roy Surya Bawa Santai atas Pelaporannya terkait Ijazah Jokowi

  • Bagikan
Pakar Telematika, Roy Suryo. (ist)

Laporan terhadap Roy Suryo dan tiga rekannya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi sebelumnya dilayangkan oleh Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA pada 23 April 2025 dan diajukan oleh Andi Kurniawan, Ketua Pemuda Patriot Nusantara.

Keempat orang yang dilaporkan dalam kasus ini, selain Roy Suryo, adalah ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, yang mengakibatkan keresahan di masyarakat akibat tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi.
(Wahyuni/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan