Maqdir juga mengkritik dakwaan OOJ yang dinilai tidak jelas menyebut peran spesifik Hasto. "Dalam surat dakwaan dijelaskan belum siapa melakukan apa. Tetapi dari tujuh saksi yang dihadirkan, belum ada satupun yang menerangkan OOJ ini," tegasnya.
Terkait dakwaan suap, Maqdir membantah keras keterlibatan Hasto. Ia menyatakan tidak ada saksi yang menguatkan asal-usul uang atau perintah Hasto menyerahkan uang tersebut.
"Tidak ada saksi yang secara jelas mengatakan uang itu berasal dari Pak Hasto. Komunikasi Pak Hasto dengan Wahyu Setiawan adalah komunikasi formal setelah kegiatan di kantor KPU, tidak ada urusan pemberian uang," pungkas Maqdir Ismail. (fajar)