FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom sekaligus pakar koperasi, Suroto, menekankan pentingnya agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pegadaian pada 6 Mei mendatang untuk membuka ruang bagi aspirasi Serikat Pekerja (SP) Pegadaian. Menurutnya, suara para pekerja tidak bisa diabaikan, karena mereka merupakan bagian penting dari keberlangsungan dan pertumbuhan perusahaan.
“Pekerja atau karyawan itu adalah tulang punggung kemajuan perusahaan. Mereka yang menopang kinerja perusahaan agar mampu terus bertumbuh. Jadi saya kira idealnya RUPS harus menyerap suara Serikat Pekerja PT Pegadaian,” ucapnya dalam keterangan kepada awak media, Minggu (4/5) siang.
Lebih lanjut, Suroto menyoroti adanya perselisihan industrial yang terjadi di tubuh Pegadaian, yang menurutnya bersumber dari pelanggaran terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) oleh pihak manajemen. Ia menilai konflik tersebut berkaitan dengan sejumlah isu penting, seperti pemberdayaan pekerja menjelang masa pensiun, program pensiun dini, hingga mekanisme rekrutmen.
“Saya kira munculnya perselisihan industrial tersebut menunjukkan buruknya komunikasi dan gagalnya ruang kompromi. Boleh jadi ini juga simbol atas peliknya kesepakatan yang seharusnya bisa dirumuskan diantara Manajemen PT Pegadaian dan SP Pegadaian. Manajemen mungkin tidak memiliki literasi yang baik atas hubungan industrial,” jelas dia.
Sebagai Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses), Suroto juga mengingatkan bahwa PT Pegadaian sebagai bagian dari BUMN sejatinya dimiliki oleh negara dan rakyat. Oleh karena itu, menurutnya, suara 14 ribu pekerja yang tergabung dalam SP Pegadaian tak bisa dilepaskan dari aspirasi publik.
“Iya pada akhirnya PT Pegadaian ini kan bagian dari BUMN yang substansi kepemilikannya dimiliki oleh negara dan warga negara. Semestinya RUPS PT Pegadaian tidak anti dengan masukan dan aspirasi yang disampaikan oleh SP Pegadaian. RUPS harus mendengar suara dari kelompok pekerja SP Pegadaian,” tuturnya. (fajar)