“Penjelasan ini saya buat agar kita jangan tergiring seakan Pimpinan BUMN saat ini tidak bisa lagi kita laporkan ke KPK jika terindikasi mereka melakukan korupsi,” tambah Didu.
(Arya/Fajar)
Said Didu Tegaskan Narasi KPK Tak Boleh Tangkap Pimpinan BUMN Karena Aturan Baru Keliru, Jelaskan Hal Ini
