Bisnis Monopoli Koperasi Desa Merah Putih, Kebijakan Diskriminatif dan Bakal Membunuh Jutaan UMKM

  • Bagikan
Ilustrasi. (INT)

Oleh: Heru Subagia
(Pengamat Politik dan Ekonomi)

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran kementerian dan lembaga serta kepala daerah untuk mempercepat pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih melalui penerbitan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Prabowo mengatakan, pembangunan koperasi itu merupakan upaya mendorong swasembada pangan dan pembangunan desa untuk pemerataan ekonomi.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengklaim ada 5.200 koperasi desa baru yang sudah terbentuk hingga 2 Mei kemarin. Ia mengatakan pembentukan koperasi desa tidak akan menjadi persoalan, sekalipun desa sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes. Menurut dia, kedua lembaga itu akan saling melengkapi.

Zulhas mengklaim Koperasi Desa Merah Putih akan menyerap dua juta tenaga kerja di pedesaan. Selain itu, akan memotong rantai pasok yang panjang dan memutus tengkulak-tengkulak. “Juga akan menghapus rentenir karena nanti koperasi kelurahan akan menjadi agen BRILink,” ujar dia di Kantor Kemenko Pangan, Jumat, 2 Mei 2025.

Kebijakan Diskriminatif

Bisnis Monopoli Koperasi Merah Putih bakal membunuh UMKM dan secara keseluruhan bisa dikatakan dalam urusan bisnis level bawah bisa kita katakan Pemerintah terlalu diskriminatif. Dengan mengeluarkan kebijakan sepihak, hanya melokalisir penerima manfaat ke golongan tertentu yakni Koperasi Desa Merah Putih.

Dengan demikian, dapat disimpulkan dari awal jika pernyataan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bakal memiliki bisnis yang melakukan monopoli akan membunuh UMKM adalah kebenaran yang nyata.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan