FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dinilai punya peran atau andil sehingga mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku gagal ditangkap dan buron hingga saat ini.
Hal tersebut diungkap penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti. Pengejaran terhadap Harun Masiku dilakukan saat bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Rossa mengungkap, saat penyidik mengejar Harun dan Hasto, Firli secara sepihak mengumumkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI. OTT itu terjadi pada 2019 silam yang menyasar Wahyu Setiawan.
"Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli mengumumkan terkait adanya OTT," kata Rossa saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5).
Rossa bersama tim satgas, saat itu mempertanyakan mengapa Firli secara sepihak mengumumkan ke publik adanya OTT. Padahal, saat itu objek tangkap tangan, yakni Harun Masiku belum tertangkap. Hal itu mengakibatkan Harun Masiku buron hingga saat ini.
"Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup, kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media, atau dirilis informasi terkait adanya OTT," cetus Rossa.
Rossa mengaku, dirinya bersama tim yang terdiri dari lima orang, mengejar Hasto dan Harun Masiku ke Sekolah Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, upaya pengejaran itu tidak membuahkan hasil.