KPU Sulsel Sebut LO Salah Input Dokumen SPT, Naili Selamat dari Rekomendasi Bawaslu Palopo

  • Bagikan
KPU Sulsel.

Belakangan, tepatnya tanggal 3 Maret ada laporan masyarakat ke Bawaslu yang ditindaklanjuti Bawaslu Palopo. Ternyata setelah dikonsultasikan ke kantor pajak dan Paslon bersangkutan, dokumen aslinya ada dan dinyatakan benar serta diakui kebenaranya oleh kantor pajak.

Usai jumpa pers, tim Paslon nomor 4 langsung membawa dokumen asli dan menyerahkan ke KPU. Penyerahan dokumen asli SPT Tahunan Palon nomor Naili  ini diawasi ketat Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana. (shd)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan